Kami selalu berusaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, ada beberapa
situasi di mana kami berhak menolak permohonan informasi, yaitu:
-
Informasi yang Tidak Bisa Diberikan: Kami tidak dapat memberikan informasi yang dikecualikan
oleh
undang-undang.
-
Permohonan yang Tidak Sesuai Prosedur: Jika pemohon tidak mengikuti aturan yang berlaku, kami
berhak
menolak permohonan informasi tersebut.
-
Informasi Tidak Dimiliki: Kami tidak dapat memberikan informasi yang tidak kami miliki atau
kuasai.
-
Informasi Belum Ada: Informasi yang diminta belum kami kuasai atau belum didokumentasikan.
Daftar Penolakan Permohonan Informasi 2024