Sehubungan dengan kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap, Pemerintah Kabupaten Tebo memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring (online) dari rumah bagi peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP.
31 Agustus s.d. 2 September 2026
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Selama pembelajaran daring:
• Satuan pendidikan memantau pelaksanaan KBM dari rumah.
• Orang tua/wali memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.
• Satuan pendidikan berkoordinasi dengan pengawas/pendamping serta pihak terkait.
• Jika mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, segera berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Mari bersama-sama utamakan kesehatan, tetap belajar, dan tetap waspada.
Tampilkan lebih sedikit
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'ΝΗ4HΩ ខ1 INDONESIA BERDAULAT REDDAULAT ADILDAN ADETAN MAKMUR Maju KBM D iperpajang DARING SURAT SURATEDARAN EDARAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO Nomor 1056 Tahun 2026 Tentang ANTISIPASI DAMPAK PENCEMARAN UDARA MENGAJA BELAJARMENGAJAR DI TERHADAP KEGIATAN BELAJAR LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TEBO Agus Rubiyanto, S.E., M.M Nazar Efendi, S.E., M.Si. Wakil Supati Tebo วววา 7ว https://tebokab.go.id pemkabtebo f Pemerintah Kabupaten Tebo KOMINFO'. Mungkin gambar teks yang menyatakan 'SURATEDARAN MENGAJAR Sehubungan dengan surat edaran Bupati PENDIDIKAN KEGIATAN Pendidikan udara yang Nomor Dinas kesehatan Kabupaten memperhatikan berpotensi mengganggu kesehatan, Standar Perhubungan Kabupaten keselamatan peserta Udara (ISPU) menjaga maka sebagai September Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara Daring (online) dari rumah untuk Peserta diperpanjang terhitung mulai tanggal 31 Kepala Satuan Pendidikan memonitoring pelaksanaan pembelajaran secara Pendidikan membuat pedoman pelaksanaan melaporkan periodik kepada Pendidikan Orang Tua/Wali peserta didik agar memantau kondisi Kesehatan anak membatasi aktivitas rumah; Berkoordinasi dengan Dinas mengantisipasi gangguar Ketentuan akibat terdekat untuk akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara dan pemberitahuan lebih lanjut apabila terdapat perubahan kebijakan. https://tebokab.go.id'