Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo.
Penyampaian nota pengantar ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.
Pemerintah Kabupaten Tebo berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tampilkan lebih sedikit
Diposting tanggal:
29-06-2026
Tag:penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025