Bupati Tebo Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapurna DPRD
Bupati Tebo menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, yang dilaksanakan pada Senin (16/03/2026) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Tebo menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta berbagai keberhasilan yang telah diraih, di samping beberapa tantangan yang masih perlu menjadi perhatian bersama.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin evaluasi dan masukan konstruktif dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tebo ke depan.