Sehubungan dengan dimulainya kembali kegiatan pembelajaran tatap muka mulai 3 September 2026, Pemerintah Kabupaten Tebo mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Mari bersama-sama menjaga kesehatan, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, serta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor 109 Tahun 2026
tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Tebo.
Kesehatan terjaga, belajar tetap optimal!
Bersama kita wujudkan Tebo Maju, pendidikan berkualitas, dan generasi sehat.
Tampilkan lebih sedikit
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KHI雲 -ገሎ - Tebo! Maju? Kembali ke Sekolah Jaga Protokol Kesehatan Untuk Kita Semua Mulai 3 September 2026 . Agus Rubiyanto, S.E., M.M Bupati Nazar Efendi, S.E., M.Si. Vakil Bupat Tebo SURATEDARAN PEMERINT KABUPATEN TEBO Nomor 109 Tahun 2026 ANTISIPASI DAMPAK PENCEMARAN UDARA TERHADAP KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TEBO https://tebokab.go.id pemkabtebo f Pemerintah Kabupaten Tebo ล KOMINFO'. Mungkin ilustrasi teks