Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Selasa, 14 Juli 2026 di Kantor BRIN, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Pemerintah Kabupaten Tebo pada Selasa, 14 Juli 2026 di Kantor BRIN, Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat
kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan BRIN di bidang riset, inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan berbagai hasil penelitian dan inovasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan serta pengembangan potensi daerah, sehingga mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berbasis data.