Rakor Implementasi Inpres dan Upaya Penyelamatan Gajah Sumatera
Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) no 8 tahun 2026 serta Upaya Penyelamatan Gajah Sumatera yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis (22/10).
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi berbagai pihak dalam mendukung upaya perlindungan serta pelestarian Gajah Sumatera. Langkah tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, pengelola kawasan, dan pihak terkait lainnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya penyelamatan Gajah Sumatera dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendukung perlindungan habitat dan kelestarian keanekaragaman hayati di Kabupaten Tebo.
Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan dan satwa liar melalui penguatan koordinasi serta kerja sama dengan seluruh pihak terkait.
Tampilkan lebih sedikit
Diposting tanggal:
28-10-2026
Tag:Rakor Implementasi Inpres dan Upaya Penyelamatan Gajah Sumatera