Memperhatikan kondisi kualitas udara yang kurang baik dan berpotensi mengganggu kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tebo mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Terhitung 27–29 Agustus 2026, peserta didik PAUD, SD, dan SMP melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dari rumah sampai kondisi udara dinyatakan kembali aman.
Orang tua/wali diimbau untuk memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.
Untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kabut asap, satuan pendidikan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan/Puskesmas terdekat.
Mari bersama menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik. Kebijakan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara.